Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label syarat pendirian PT

Resiko Kesehatan Botol Plastik

Resiko Kesehatan Jika Menggunakan Ulang Botol Plastik Kemasan Air Botol plastik kemasan air telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Namun, menggunakan ulang botol plastik kemasan air dapat membawa resiko kesehatan yang serius. Berikut adalah beberapa resiko kesehatan yang dapat terjadi jika menggunakan ulang botol plastik kemasan air : Paparan Bahan Kimia Berbahaya : Botol plastik kemasan air dapat mengandung bahan kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA), Phthalates, dan Antimony. Bahan kimia ini dapat bocor ke dalam air dan menyebabkan keracunan. Pertumbuhan Bakteri dan Jamur : Botol plastik kemasan air yang digunakan ulang dapat menjadi tempat pertumbuhan bakteri dan jamur. Hal ini dapat menyebabkan infeksi dan keracunan. Kontaminasi dari Bahan Plastik : Botol plastik kemasan air dapat mengandung bahan plastik yang dapat kontaminasi air. Hal ini dapat menyebabkan keracunan dan masalah kesehatan lainnya. Pengaruh pada Sistem Imun : Paparan bahan kimia berbahaya dari bo...

Rekomendasi Pengurusan CV

Rekomendasi Agen Pembuatan CV CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap, dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Indonesia, disebut Persekutuan Komanditer. CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 orang untuk mencari keuntungan, dimana : Satu pihak bertugas memimpin dan mengelola perusahaan, serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan (disebut sekutu komplementer atau sekutu aktif) dan ;  Pihak lainnya hanya menaruh modal dalam usaha tetapi tidak memimpin perusahaan dan hanya bertanggungjawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang diberikan (yang disebut sekutu komanditer atau sekutu pasif). NPC Office Apa saja syarat pendirian CV? Copy KTP seluruh sekutu. Copy NPWP seluruh sekutu (pastikan NPWP dalam keadaan valid dan sudah lapor SPT pribadi tahunan). Stempel Perusahaan Alamat email dan no hp seluruh sekutu. ​ Catatan: Pendiri minimal terdiri dari 1 sekutu komanditer dan 1 sekutu komplementer. Suami-Istri yang ...